Wujudkan Pemilu Yang Harmonis, Warga Binaan Lapas Luwuk Berikan Hak Suaranya

16

Wujudkan Pemilu Yang Harmonis, Warga Binaan Lapas Luwuk Berikan Hak Suaranya

Banggai- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Luwuk menyalurkan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara pemilu 2024. Terlihat antusiasme warga binaan dalam melakukan pemilihan di TPS 901 lokasi khusus Lapas Luwuk, Rabu (14/02/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, mengatakan bahwa, dari total sebanyak 372 warga binaan, terdapat sebanyak 159 warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena terkendala oleh persyaratan serta dokumen identitas diri, sehingga hanya sebanyak 213 orang warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya. “Selain tidak pernah terdaftar sebagai pemilih saat mereka berada diluar, warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya itu karena salah satunya terkandala NIK mereka tidak ditemukan,” ujar Kalapas.

Pemungutan suara dilakukan dari pukul 07.30 WITA sampai dengan selesai. Warga binaan akan dipanggil satu persatu dan menunggu giliran untuk diberikan surat suaranya. Pemilu adalah tonggak demokrasi yang harus dijaga dengan baik. Maka dari itu penyelenggaraan Pemilu di lakukan dengan jujur, adil dan transparan.

17

Diharapkan Pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan di lokasi khusus Lapas (TPS 901) dapat berjalan dengan aman dan damai.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini7
Kemarin241
Minggu ini994
Bulan ini3144
Total 37860

19-05-2024