Budidaya Hidroponik, Salah Satu Bentuk Pembinaan WBP Lapas Luwuk

58

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui bimbingan kegiatan kerja memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna melakukan perawatan terhadap tanaman hidroponik, Minggu (28/4/2024). Perawatan wajib dilakukan pada tanaman hidroponik guna menjaga kualitas dan hasil dari tanaman tersebut sehingga saat panen akan menuai hasil yang bagus.

"Ada WBP yang memang mempunyai keahlian dalam bidang tersebut untuk mengelola tanaman hidroponik dan tentunya dengan pengawasan petugas pembinaan,” terang Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja, Alvent.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, menuturkan kegiatan pembinaan di Lapas Luwuk harus selalu berjalan dan sebisa mungkin memberdayakan Warga Binaan. “Pemberdayaan WBP dalam setiap kegiatan menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya proses pembinaan di Lapas Luwuk", ujarnya.

Menurutnya, proses pembinaan kepada WBP harus merata di semua bidang, mulai dari pembinaan kegiatan kerja, pembinaan kepribadian WBP, hingga pembinaan kerohanian. “Sebisa mungkin ubah karakter mereka sehingga jika selesai menjalani masa pidananya di Lapas dapat diterima kembali oleh masyarakat dan tentunya ubah stigma yang selama ini melekat di masyarakat bahwa mantan narapidana adalah penjahat,” pinta Efendi.

Ada pelajaran penting yang dapat di ambil selama menjalani hukuman di dalam Lapas, yakni dapat pelatihan perbengkelan, pertanian, kegiatan keagamaan, dan tentunya taat beribadah.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

59

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini33
Kemarin241
Minggu ini1020
Bulan ini3170
Total 37886

19-05-2024