Kalapas Luwuk Ikuti Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2023
Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi mengikuti penyerahan Remisi Khusus Natal Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerin Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso, (25/12).
Penyerahan remisi tersebut diserahkan Langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham sulteng Hermasnyah
Siregar, dengan memberikan 251 Surat Keputusan (SK)
Remisi Khusus Natal Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di seluruh Lapas/Rutan se-Sulteng yang memenuhi syarat berkelakuan baik serta telah menjalani masa pembinaan minimal selama enam bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pemasyarakatan se-
Sulteng termaksud Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk.
"Pemberian Remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, namun inilah bentuk apresiasi atas keseriusan seluruh WBP dalam menjalani pembinaannya, semoga
saja nilai-nilai norma hukum dan terimplementasi dalam kehidupan saudara setelah kembali ditengah-tengah
masyarakat," terang Kakanwil Hermansyah.
Sementara itu, Kadivpas Ricky pun menerangkan bahwa dalam rangka memastikan keamanan dan kondusifitas perayaan Natal dan Tahun 2023, pihaknya pun telah melakukan apel siaga yang melibatkan TNI/Polri setempat. "Kemarin kita sudah apel siaga, kita pun melibatan TNI/ polri guna memastikan Lapas/Rutan kita tetap berjalan dengan aman dan kondusif," pungkas Ricky.
Usai menyerahkan remisi tersebut, Kakanwil pun meninjau langsung berbagai sarana dan prasarana hingga melakukan dialog bersama para WBP.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)