Lapas Luwuk Terima 22 Orang Tahanan Baru Dari Polres Banggai
Banggai- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menerima sejumlah 22 orang tahanan. Tahanan yang dipindahkan berjumlah 22 orang merupakan penitipan tahanan dari Polres Banggai kepada pihak Lapas Kelas IIB Luwuk, Sabtu (30/03/2024).
Tahanan tersebut sebelum masuk Lapas dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, pengecekan kelengkapan berkas administrasi setelah itu dua puluh dua tahanan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan awal guna memastikan kondisi tahanan tersebut benar-benar sehat.
Langkah awal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menyebabkan tindakan yang sangat fatal. Selain itu Kepala Subseksi Registrasi & Bimkemas, Budi, menyampaikan terkait tahanan baru yang akan masuk ke dalam Lapas Luwuk harus sesuai dengan SOP.
"Pemeriksaan tahap awal bagi tahanan perlu dilakukan dan itu merupakan SOP Lapas dalam penerimaan tahanan baru." ujar Budi.
Selanjutnya tahanan akan dimasukan ke dalam blok mapenaling (masa pengenalan lingkungan) terlebih dahulu. Program mapenaling wajib diikuti oleh tahanan yang baru masuk dengan tujuan mengamati sikap dan perilaku, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada di Lapas Luwuk, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)