Lapas Luwuk mengikuti zoom meeting terkait Sosialisasi Juknis SKAK-SPKP

Lapas Luwuk mengikuti zoom meeting terkait Sosialisasi Juknis SKAK-SPKP

Dalam rangka pelaksanaan survei persepsi kualitas pelayanan dan survei persepsi anti korupsi serta indeks integritas organisasi (SPKP-SPAK dan integritas) secara mandiri berbasis elektronik di lingkungan kementerian hukum dan hak asasi manusia tahun 2024, badan strategi kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia. Operator Survei Online Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk mengikuti kegiatan " Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksaan survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan (SPAK-SPKP) dan integritas internal organisasi

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta dalam arahannya menuturkan Sosialisasi ini menjadi penting karena terdapat sejumlah perubahan dalam pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) diantaranya adalah penetapan jumlah responden. "Survey 3AS dalam konteks pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) sangat penting, karena hasil survey merupakan salah satu data dukung dalam rangka pelaksanaan RB maupun Pembangunan Zona Integritas (PZI) khususnya di lingkungan Kemenkumhamham," tuturnya.

"Harapan kami, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan operator aplikasi survey agar memanfatkan kegiatan sosialisasi dengan berperan aktif dalam mendapatkan gambaran dari setiap narasumber terkait pelaksanaan survey untuk tahun 2024," harap Ambeg sekaligus membuka kegiatan sosialisasi

Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. memaparkan terkait Kebijakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam perspektif Reformasi Birokrasi. "Terkait penempatan QR Code yang tepat, dapat membawa dampak yang luar biasa kepada hasil perhitungan survei, untuk itu lakukan penugasan terhadap satu orang staf sebagai petugas layanan dalam menyampaikan kepada masyarakat sebagai penerima layanan untuk mengisi survei," jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Sosialisasi juga mengahdirkan beberapa narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Afif Nur Wahid, S.Ak., Inspektorat Jenderal, Dwi Ari Wibowo, SH.,M.M dan Badan Pusat Statistik, Evina Ironika, S.ST, M.Stat, serta Badan Strategi Kebijakan, Tri Lestari, S.I.P.

Diakhir kegiatan sosialisasi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Dr. Syarifuddin, S.T., M.H mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar barcode survei sudah berada di tempat yang dapat diketahui oleh masyarakat sebagai penerima layanan. "Kami harapkan, materi yang telah di berikan oleh para narasumber dapat diterapkan di dalam survei tahun ini," pungkasnya sekaligus menutup kegiatan sosialisasi.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

119 1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini50
Kemarin241
Minggu ini1037
Bulan ini3187
Total 37903

19-05-2024