Lapas Luwuk Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banggai
Banggai - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Kasi Binadik Giatja wakili Kalapas Luwuk menghadiri undangan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan unsur APH, Pemerintah Daerah Banggai, Instansi terkait dan Wartawan. Adapun barang yang dimusnahkan adalah alat hisap sabu, Napza, barang perkara pidana umum dan senjata tajam.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)