Lapas Luwuk Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banggai

271

Lapas Luwuk Hadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Banggai

Banggai - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Kasi Binadik Giatja wakili Kalapas Luwuk menghadiri undangan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan unsur APH, Pemerintah Daerah Banggai, Instansi terkait dan Wartawan. Adapun barang yang dimusnahkan adalah alat hisap sabu, Napza, barang perkara pidana umum dan senjata tajam.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini53
Kemarin241
Minggu ini1040
Bulan ini3190
Total 37906

19-05-2024