Lapas Luwuk Bersama PPBJH Kuonami Cab. Banggai Lakukan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

261

Lapas Luwuk Bersama PPBJH Kuonami Cab. Banggai Lakukan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk bersama dengan PPBJH Kuonami cabang Banggai lakukan sosialisasi penyuluhan hukum bagi tahanan yang ada di dalam Lapas Luwuk, (15/12).

Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Bantuan Hukum PPBH Kounami Cab. Banggai dilaksanakan di Aula Syukuran Aminuddin Amir Lapas Kelas IIB Luwuk pada hari jumat 15 desember 2023, Sebanyak 50 orang Tahanan yang masih menjalani proses hukum yang akan mengikuti persidangan mengikuti sosialisasi penyuluhan bantuan hukum dari PPBJH Kounami Cab. Banggai, Kegiatan Sosialisasi Dihadiri Oleh Bapak Kalapas (Efendi Wahyudi, M.Si), Kasi Pinapigiatja (Taufiq, S.A.P) dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (Citra Dewi S.H., M.H) Berserta Tim.

“Penyuluhan hukum adalah metode yang paling rasional untuk membentuk kesadaran hukum bagi para tahanan dan ketika mereka telah memahami hak dan kewajibannya diharapkan dalam proses peradilan dapat terpenuhi sehingga dapat menunjukan semakin tertibnya pengaturan kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat,” Tegas Kalapas.

Sosialisasi ini merupakan suatu bentuk kegiatan pemberian layanan bantuan hukum secara Cuma-Cuma alias Gratis bagi tahanan, sehingga diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan  pemahaman hukum serta mampu menumbuhkan rasa kesadaran hukum para Tahanan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini61
Kemarin241
Minggu ini1048
Bulan ini3198
Total 37914

19-05-2024