Lapas Luwuk ikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual.
Banggai- Bertempat diruang rapat Lapas Luwuk, Lapas Luwuk diwakili oleh Ka.KPLP, Kasubag TU, Kasubsi Pelaporan Tatib dan Kaur Umum ikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri
Hukum dan HAM tentang Pembangunan Integritas di
Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia secara virtual.
Giat ini dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dengan tujuan membangun integritas para pemegang kepentingan dan para pelaksana di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar menjauhi praktek praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)
#KemenkumhamRI
#DitjenPas
#KemenkumhamSulteng