Sukseskan Pemilu, Lapas Luwuk Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu Banggai dan KPU Banggai
Banggai- Bertempat di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan SH bersama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi data Kabupaten Banggai, Abdul Rauf Ra Barri lakukan koordinasi ke pihak Lapas Luwuk mengenai pengawasan penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024. Senin (15/01).
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi bersama Kasi Binapigiatja, Taufiq terima dengan baik kunjungan tersebut. Dalam kunjungan ini pihak Bawaslu berkoordinasi untuk Pengawasan penyusunan DPTb dan DPK pemilu tahun 2024 terkait dengan data tahanan dan narapidana di lapas kelas IIB Luwuk.
Pihak KPU Kabupaten Banggai melakukan pengembalian surat pemberitahuan pindah memilih (Model-A pindah memilih) yang diserahkan langsung oleh bapak Rauf Ra Barri selalu anggota KPU Kab. Banggai divisi data kepada Bapak Effendi wahyudi selaku Kalapas secara simbolik dan sekaligus penandatangan berita acara pengembalian surat pindah memilih.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)