Penggeledahan Rutin Kamar Hunian, Wujud Lapas Luwuk Perangi Halinar
Banggai- Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), (12/12).
Giat penggeledahan kali ini dilaksanakan oleh petugas staff Lapas Luwuk bersama Kepala Regu Jaga II yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Bahtiar dan diawasi langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi. Penggeledahan kali ini dilakukan di kamar blok hunian tipikor dengan tujuan untuk mencegah serta meminimalisir barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas jelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan Kamar hunian sebagai wujud Lapas Luwuk memerangi Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar). Kami selaku petugas pengamanan Lapas Luwuk akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala hal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Lapas Luwuk” Tegas Efendi.
Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang berbahaya maupun terlarang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu kegiatan penggeledahan rutin dilakukan di Lapas Luwuk guna menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yaitu diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)