Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lapas Luwuk Ikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Yankomas

Salinan dari Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka.KPLP beri pengarahan kepada para warga binaan. 1

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lapas Luwuk Ikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Yankomas

Banggai- Menindak lanjuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk ikuti rapat koordinasi terkait pembinaan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), (23/12).

Narasumber pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Ditjen Ham Edwin dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, menyampaikan bahwa Pos Yankomas yang disediakan di setiap Unit Pelaksana Teknis merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.

Diharapkan Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Yankomas Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 23 Tahun 2022 melalui virtual dapat mencapai tujuannya dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terkait HAM di Lapas Kelas IIB Luwuk.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini33
Kemarin241
Minggu ini1020
Bulan ini3170
Total 37886

19-05-2024