Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sekaligus Sosialiasi Bantuan Hidup Dasar di Lapas Luwuk

90

Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sekaligus Sosialiasi Bantuan Hidup Dasar di Lapas Luwuk

Banggai - Bertempat di Ruang Aula Lapas Kelas IIB Luwuk, Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Banggai (IDI), dr. Budiyanto Uda'a Sp.KFR., Med., Klin mengadakan Sosialiasi bantuan hidup dasar bagi pegawai dan warga binaan Lapas Luwuk. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, sekaligus membuka acara tersebut. Kegiatan yang diawali oleh pengarahan oleh Ketua IDI Banggai serta pemberian Plakat Penghargaan untuk Lapas Luwuk sebagai bentuk sinergitas. Kegiatan ini sebagai bentuk pengenalan dan pengetahuan dalam memberikan pertolongan bantuan hidup dasar bagi seseorang yang sedang tidak sadarkan diri untuk terlebih dahulu diberikan tindakan RJP, meningkatkan pengetahuan dan kesiagaan dalam pertolongan pertama pada kasus henti jantung. dan lain sebagainya. Hal ini penting mengingat didalam Lapas ada banyak warga binaan yang butuh edukasi seputar Kesehatan, Rabu (28/02/2024).

Penyebab seseorang henti jantung dan henti napas dapat beragam, di antaranya: jatuh/ kecelakaan, tersedak, serangan jantung, sumbatan jalan napas hingga tenggelam. Tindakan pertolongan pertama ini bermanfaat mencegah pernapasan dan sirkulasi darah berhenti dan memberikan bantuan dari luar melalui tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP). Sosialisasi sekaligus pelatihan dasar ini juga bertujuan agar peserta dapat mempraktekkannya sesuai dengan prinsip penanganan dan penilaian korban yang selanjutnya akan menentukan tindakan yang dilakukan berdasarkan kemampuan tepat apabila menemui kejadian henti jantungn atau henti napas. Tindakan pertolongan pertama ini diberikan kepada korban sambil menunggu tenaga medis atau profesional lainnya untuk melakukan tindakan lanjutan.

Dalam pelaksanaan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan pertolongan pertama penolong harus memiliki kemampuan teknik bantuan hidup dasar dan cara meminta bantuan pertolongan dan tetap memperhatikan 3 aspek yaitu: aspek diri, aspek lingkungan, aspek korban. Kegawatdaruratan sehari-hari dapat terjadi sewaktu-waktu di lingkup Lapas Kelas IIB Luwuk sehingga dibutuhkan pegawai dan WBP yang sigap dalam mengantisipasi penanganan awal korban sebelum mendapat rujukan atau tindakan lebih lanjut.

91

Adapun tahapan Bantuan Hidup Dasar adalah: Memastikan posisi yang aman, Memeriksa respon korban, Sambil menghubungi layanan gawat darurat, Mengecek nadi, Kompresi dada/ Resusitasi jantung paru (RJP), Buka jalan napas dan Memberi bantuan napas. Bantuan ini tidak hanya bisa dilakukan para petugas medis/ paramedis, namun setiap masyarakat pada umumnya dapat melakukan BHD ini termasuk pegawai dan WBP.

92

Diakhir kegiatan dilaksanakan pemeriksaan gula darah dan tekanan darah bagi pegawai dan warga binaan Lapas Kelas IIB Luwuk.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini36
Kemarin241
Minggu ini1023
Bulan ini3173
Total 37889

19-05-2024