Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Oleh Petugas Lapas Kelas IIB Luwuk
Banggai- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan Narkoba jenis sabu dari luar tembok Lapas, Selasa (06/02/2024).
Modus penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Lapas dengan menggunakan pembungkus plastik putih yang berisikan satu buah batu dan satu paket Narkoba berjenis sabu yang dibungkus didalam tisu.
Kajadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, beliau menyebutkan bahwa penggagalan penyelundupan sabu diketahui petugas jaga atas nama Resandi saat berjaga di pos III melihat 2 orang pemuda yang membawa sepeda motor terlihat mencurigakan.
"Barang yang dilempar terbungkus oleh plastik putih yang berisi batu dan satu saset Narkoba dengan jenis Sabu. Saat kejadian tersebut petugas atasnama Resandi langsung menghubungi karupam dan wakarupam melalui HT untuk langsung bergegas menuju titik pelemparan yang dituju", jelas Efendi.
Usai penggagalan tersebut, Efendi Wahyudi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Bahtiar pun segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Resort Banggai (Polres Banggai) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Dok, Humas Lapas Luwuk).