Kalapas Luwuk Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 25 Tahun 2023 Terkait P2HAM Melalui Zoom Meeting

54

Kalapas Luwuk Ikuti Sosialisasi Permenkumham No 25 Tahun 2023 Terkait P2HAM Melalui Zoom Meeting

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk mengikuti Zoom Meeting sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM. Kegiatan ini berlangsung di ruangan kerja Kalapas Luwuk, Rabu (24/01/2024).

Selain Kalapas langsung acara ini diikuti oleh seluruh Tim P2HAM Lapas Luwuk, dengan tujuan untuk memahami dengan lebih mendalam ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Permenkumham No. 25 Tahun 2023 menjadi landasan dalam menjalankan fungsi dan tugas terkait dengan pengelolaan pelayanan berbasis hak asasi manusia di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Luwuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Permenkumham No. 25 Tahun 2023. Dalam Zoom Meeting tersebut, peserta mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait isu-isu hak asasi manusia yang relevan dengan lingkungan lapas.

Tim P2HAM Lapas Luwuk berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi landasan kuat dalam memastikan hak asasi manusia tetap dihormati dan dilindungi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

55

 1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini50
Kemarin241
Minggu ini1037
Bulan ini3187
Total 37903

19-05-2024