Penuhi Hak WBP Dalam Hal Pendidikan, Lapas Luwuk Lakukan Koordinasi Dengan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Banggai

Salinan dari Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka.KPLP beri pengarahan kepada para warga binaan. 1

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk lakukan koordinasi dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Banggai terkait hak pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Kegiatan ini merupakan kewajiban Lapas Luwuk dalam memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak, (6/12).

Koordinasi antara Lapas Luwuk dan SKB ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka melalui program pendidikan non formal dan kursus yang diselenggarakan di dalam Lapas. Dengan demikian, diharapkan warga binaan pemasyarakatan dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat untuk masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Banggai, menyambut baik kerjasama dengan Lapas Luwuk. "Kami berkomitmen untuk mendukung program pembinaan pendidikan non formal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan," ungkapnya.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini18
Kemarin241
Minggu ini1005
Bulan ini3155
Total 37871

19-05-2024