Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk lakukan koordinasi dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Banggai terkait hak pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Kegiatan ini merupakan kewajiban Lapas Luwuk dalam memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak, (6/12).
Koordinasi antara Lapas Luwuk dan SKB ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka melalui program pendidikan non formal dan kursus yang diselenggarakan di dalam Lapas. Dengan demikian, diharapkan warga binaan pemasyarakatan dapat memperoleh keterampilan baru yang bermanfaat untuk masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Banggai, menyambut baik kerjasama dengan Lapas Luwuk. "Kami berkomitmen untuk mendukung program pembinaan pendidikan non formal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan," ungkapnya.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)