Persiapkan Pemilu 2024, Lapas Luwuk Bentuk Anggota KPPS

Salinan dari Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka.KPLP beri pengarahan kepada para warga binaan. 2

Persiapkan Pemilu 2024, Lapas Luwuk Bentuk Anggota KPPS

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk bentuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk persiapkan Pemilu 2024, (28/12).

Setiap pegawai yang dipilih sebagai anggota KPPS harus melengkapi segala persyaratan untuk menjadi anggota KPPS.

Kegiatan Pemenuhan persyaratan
sebagai anggota KPPS dilaksanakan secara mandiri oleh pegawai Lapas yang ada di Lapas Luwuk. Selain itu persyaratan menjadi anggota KPPS yaitu dengan membuatan surat keterangan berbadan sehat (SKBS).

Selanjutnya Kasi BinapiGiatja selaku koordinator melakukan penyerahkan seluruh berkas persyaratan anggota KPPS kepada petugas PPS Kelurahan
Kompo.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini40
Kemarin241
Minggu ini1027
Bulan ini3177
Total 37893

19-05-2024