Banggai- Untuk menghilangkan kejenuhan dan sebagai sarana kreasi hiburan, Lapas Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar acara hiburan karaoke bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, (18/11).
Bertempat di Aula blok hunian Lapas Kelas IIB Luwuk, warga binaan secara bergantian diberikan kesempatan untuk menunjukan bakatnya dalam bidang olah vokal sembari menghibur warga binaan lainnya. Kegiatan karaoke ini rutin dilaksanakan oleh Lapas Luwuk dan diawasi oleh petugas.
Acara Karaoke ini tidak hanya menawarkan hiburan semata, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan psikologis yang positif bagi warga binaan. Melalui musik dan bernyanyi, warga binaan dapat mengurangi stres, meningkatkan kesejahteraan emosional, dan merasakan kegembiraan serta kebebasan berekspresi. (Dok, Humas Lapas Luwuk)