Kontrol Keliling Regu Jaga Lapas Luwuk, Hal Wajib Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan

Lapas Luwuk 72

Banggai- Regu Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng secara rutin melakukan Kontrol Keliling (Troling) sebagai bentuk menjalankan tugas dan fungsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan upaya meminimalisir adanya peredaran barang-barang terlarang masuk ke dalam area Lapas, Rabu (1/5/2024).

Setiap sudut area lapas terkhusus pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jadi fokus utama dilakukan kontrol keliling. Selain untuk mengetahui kondisi terkini area Lapas, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kondisi warga binaan.

Troling dilaksanakan di waktu yang tidak menentu atau secara acak, hal ini dilakukan agar tujuan troling dapat dicapai serta menjaga kemungkinan warga binaan menghindari atau menyembunyikan barang terlarang ditengah kegiatan berjalan.

"Salah satu tujuan dilakukannya troling rutin yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan", jelas Karupam.

Selanjutnya kontrol di lakukan di bagian gereja, masjid dan bagian dapur Lapas agar kondisi tetap aman dan kondusif.

"Kita menciptakan situasi aman dan kondusif secara humanis. Kita lakukan Troling setiap jam. Karena sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), imbuh Karupam
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

Lapas Luwuk 73

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini36
Kemarin241
Minggu ini1023
Bulan ini3173
Total 37889

19-05-2024