Petugas Lapas Luwuk Amankan Bungkusan Yang Diduga Paket Narkoba Jenis Sabu

Petugas Lapas Luwuk Amankan Bungkusan Yang Diduga Paket Narkoba Jenis Sabu

WhatsApp Image 2024 02 06 at 19.28.20 eb17672c

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah amankan bungkusan mencurigakan yang di lempar dari tembok luar lapas dan ditemukan di area blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (06/01)

Kejadian bermula pukul 08.23 WITA saat petugas jaga pos III mengawasi dan mencurigai gerak-gerik mencurigakan dua orang tak dikenal yang yang mengendarai sebuah sepeda motor.

Dalam melancarkan aksinya, mereka berhenti di area belakang tembok Lapas dan langsung melakukan pelemparan dari Luar ke dalam area Lapas.

Setelah melihat aksi dari dua orang yang mencurigakan tersebut, petugas yang berada di pos III langsung melaporkan kepada kepala regu pengamanan melalui Handy talkie (HT) yang bersama anggota lainya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyisiran yang diduga menjadi titik jatuhnya barang yang di duga narkoba jenis sabu tersebut.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas menemukan barang terbungkus plastik putih yang diduga sebagai narkoba jenis sabu. Setelah pembukaan bungkusan, ditemukan satu buah batu dan satu bungkusan kecil berisi bubuk kristal berwarna putih.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi menerangkan bahwa benar adanya kejadian pelemparan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu dilempar melalui tembok luar Lapas. Namun petugas Lapas Luwuk yang berada di Pos III melihat kejadian tersebut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Komandan Jaga.

WhatsApp Image 2024 02 06 at 19.28.21 3bc3b9ea

"Petugas kami telah mengamankan barang yang terbungkus plastik putih yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu dan selanjutnya barang tersebut telah diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Banggai. Kami dari pihak Lapas sangat berkomitmen untuk membantu memberantas peredaran Narkoba yang ada di Luwuk". Tegas Efendi selaku Kalapas.

Langkah selanjutnya adalah penyerahan barang bukti kepada Satres Narkoba Polres Banggai untuk diproses lebih lanjut. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh kepala Ka.Kplp, Bahtiar, bersama Kasiminkamtib, I Putu Artha, kepada KBO Polres Banggai Ipda Oktavinaus T. Langkah ini menunjukkan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak.

Setelah kejadian ini Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk melakukan peningkatan keamanan terutama di jam-jam yang di anggap rawan untuk di lakukan pelemparan dari luar kedalam Lapas dan juga pengawasan secara menyeluruh di area dalam blok agar kejadian serupa dapat di cegah, hal ini juga merupakan sebuah komitmen dan juga bukti pelaksanaan zero peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di Lapas Luwuk
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini53
Kemarin241
Minggu ini1040
Bulan ini3190
Total 37906

19-05-2024