Pastikan Pembagian Makanan WBP Terbagi Merata, Lapas Luwuk Rutin Lakukan Pengawasan

156

Banggai- Tim perawatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Agung Muslihi, melakukan pengawasan secara rutin saat mendistribusikan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIB Luwuk, (25/11).

Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusiaan yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari. (Permenkumham RI Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana).

“Dalam upaya menjaga standar pelayanan makanan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan tersebut memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan dan aman untuk dikonsumsi”, ujarnya.

Pembagian jatah makan yang dilakukan secara rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi kesehatan Warga binaan.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

157

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini36
Kemarin241
Minggu ini1023
Bulan ini3173
Total 37889

19-05-2024