Banggai- Tim perawatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Agung Muslihi, melakukan pengawasan secara rutin saat mendistribusikan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIB Luwuk, (25/11).
Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan suatu usaha kemanusiaan yang mendasar, karena makanan merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk mempertahankan hidupnya dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari. (Permenkumham RI Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana).
“Dalam upaya menjaga standar pelayanan makanan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan tersebut memenuhi nilai gizi yang dibutuhkan dan aman untuk dikonsumsi”, ujarnya.
Pembagian jatah makan yang dilakukan secara rutin dan berkualitas diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi kesehatan Warga binaan.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)