Cegah Penyakit Menular, Lapas Luwuk Lakukan Skrining Masal
Banggai- Untuk mencegah penyakit menular, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menggelar skrining masal yang ditujukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/02/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit menular seperti HIV (Human Immunodeficiency Virus), Sifilis, dan Hepatitis B.
Dalam amanat Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pasal 7 menyatakan bahwa setiap warga binaan berhak atas pelayanan kesehatan yang layak, Ujarnya.
Menindaklanjuti amanat tersebut, Lapas Kelas IIB Luwuk bekerja sama dengan Puskesmas Simpong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk melaksanakan skrining ini.
Dr. Andri Aulia Yabasa, dokter di Lapas Kelas IIB Luwuk, menjelaskan bahwa kegiatan skrining kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para tahanan dan warga binaan.
Menyikapi masalah HIV-AIDS di Kabupaten Banggai, Dinkes mencatat sebanyak 421 kasus HIV dan 266 kasus AIDS per September 2023. Tujuan utama adalah mencapai Tri Zero, yaitu tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV-AIDS) serta populasi kunci.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)