Lapas Luwuk Hadiri Sosialisasi SPIP dan MR Pada Kanwil Kemenkumham Sulteng

Lapas Luwuk Hadiri Sosialisasi SPIP dan MR Pada Kanwil Kemenkumham Sulteng

Palu- Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk melalui dua orang operator ikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Ruang Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Palu, Sigi dan Donggala serta operator UPT SPIP dan MR Se-Sulteng. Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Raymond JH. Takansenseran, Kepala Divisi Administrasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPIP dan MR merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang jelas, efektif, dan bertanggung jawab.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulteng. Pada kesempatan tersebut, narasumber memberikan materi tentang konsep dan implementasi SPIP dan MR, serta identifikasi dan penilaian risiko.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

180

182

 

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini18
Kemarin241
Minggu ini1005
Bulan ini3155
Total 37871

19-05-2024