Gelar Rapat Koordinasi Mutasi Internal Lapas Luwuk
Banggai- Dengan terbitnya SK Nomor: W.24-135 KP.03.03 Tahun 2024 terkait rotasi jabatan dan promosi jabatan struktural. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk melakukan mutasi internal guna mengisi kekosongan jabatan, selain itu juga agar terjadinya penyegaran antar pegawai, Sabtu (24/02/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi memimpin langsung rapat tersebut, rapat dilaksanakan di ruang kerja Kalapas Luwuk yang dimulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan selesai.
"Dilaksanakannya mutasi ini menjadi sarana penyegaran agar petugas-petugas yang dimutasi mendapat suasana kerja baru sehingga diharapkan bekerja lebih bersemangat lagi," ujar Kalapas.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)