Hakim WASMAT Bersama Tim Melakukan Kunjungan Ke Lapas Luwuk: Memastikan Pelaksanaan Putusan Pidana WBP

66

Banggai- Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, Taufiq menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Luwuk, I Made Aditya Nugraha didampingi Tim dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Luwuk di Lapas Kelas IIB Luwuk, Senin (29/4/2024).

Sebanyak 5 orang warga binaan diminta dalam pelaksanaan Wasmat kali ini, dimana tujuannya untuk memastikan pelaksanaan putusan Pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan efektivitas putusan tersebut terhadap warga binaan itu sendiri.

Warga binaan selanjutnya dimintai keterangan dan diwawancarai langsung untuk mengetahui perlakuan terhadap dirinya, serta hubungan-hubungan kemanusiaan antar sesama warga binaan maupun hubungan dengan para petugas Lapas.

Taufiq selaku Kasi Binapigiatja menyambut baik pelaksanaan Wasmat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Luwuk hari ini, karena disamping untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan Pengadilan juga untuk menjaga hubungan baik dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara sesama Aparat penegak hukum di wilayah kab. Banggai.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

67

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini44
Kemarin241
Minggu ini1031
Bulan ini3181
Total 37897

19-05-2024