Jamin Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Luwuk Teken PKS Bersama RSU Luwuk

70

Banggai- Dalam rangka pemenuhan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, Efendi Wahyudi, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Luwuk, Senin (29/4/2024). Direktur RSU Luwuk, dr. Yusran Kasim, berharap adanya PKS ini dapat memenuhi layanan kesehatan WBP.

"Saya sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini dan memenuhi kebutuhan WBP akan manfaat pelayanan kesehatan di sini, karena ini merupakan tekad kami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta bertujuan memberikan pelayanan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada masyarakat, tak terkecuali WBP,” tutur Yusran.

Terkait pelayanan kesehatan WBP, Efendi Selaku Kalapas menerangkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana merupakan kendala utama yang ditemui Lapas Luwuk. Ia mengaku, di Lapas hanya terdapat satu orang yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. “Obat-obatan yang kami miliki pun terbatas, namun alhamdulillah PKS kami dengan Puskesmas Simpong sangat membantu dalam menyuplai obat-obatan kepada WBP kami,” lanjut Efendi.

Di akhir kesempatan, Kalapas tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSU Luwuk beserta seluruh jajarannya yang telah banyak membantu Lapas Luwuk dalam pelayanan kesehatan WBP. “Selama ini pelayanan yang di berikan kepada WBP kami sangat luar biasa. Harapan saya ke depan, dengan adanya PKS ini pelayanan kepada WBP kami akan lebih baik dan lebih optimal lagi,” tutup Kalapas.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

71

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini61
Kemarin241
Minggu ini1048
Bulan ini3198
Total 37914

19-05-2024