Lapas Luwuk menerima Kunjungan kerja dari Tim Ombudsman RI, sebagai langkah pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang maksimal di Provinsi Sulawesi Tengah.
Banggai- Dalam rangka pelaksanaan koordinasi dan membangun jaringan kerja sebagai langkah pengawasan dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Tim Kerja Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Lapas Luwuk.
Kunjungan kerja Tim Ombudsman RI ke Lapas Luwuk disambut langsung oleh Plt.Kalapas Luwuk beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Dalam kunjungannya kali ini, Tim Kerja Ombudsman secara langsung turun ke lapangan untuk melihat pelayanan yang disediakan di Lapas Luwuk, mulai dari pintu depan portir yang merupakan awal dari pelayanan Lapas Luwuk, Blok Hunian, tembok pengaman dan pagar steril, hingga ke Klinik Lapas Luwuk. Tim Ombudsman ingin memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pelayanan yang maksimal, dari segi pemenuhan pangan, air bersih hingga keamanan lingkungan dan fokus terhadap pengawasan gerak gerik warga binaan dalam aktifitas sehari hari. Giat berlangsung lancar dan aman.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)
#KemenkumhamRI
#DitjenPas
#KemenkumhamSulteng