Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, didampingi oleh Pejabat Struktural melakukan peninjauan dan pengukuran tanah milik Lapas, (25/11).
Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari aset pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Barang Milik Negara tersebut meliputi Tanah/Bangunan maupun Selain Tanah dan Bangunan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Luwuk agar tidak disalahgunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)