Lapas Luwuk Lakukan Penertiban Aset BMN

160

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, didampingi oleh Pejabat Struktural melakukan peninjauan dan pengukuran tanah milik Lapas, (25/11).

Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari aset pemerintah pusat, sehingga harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Barang Milik Negara tersebut meliputi Tanah/Bangunan maupun Selain Tanah dan Bangunan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Luwuk agar tidak disalahgunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

161

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini7
Kemarin241
Minggu ini994
Bulan ini3144
Total 37860

19-05-2024