Nilai-nilai Dasar BerAKHLAK Jadi Dasar Penguatan Budaya Kerja di Instansi Pemerintah
Banggai- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar melalui Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Ber-AKHLAK pada, Rabu (20/03/2024).
Bertempat di Ruang Media Senter Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Efendi Wahyudi didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muhammad Natsir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui zoom meting. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Auditor Madya dari Inspektorat Jenderal, Erbata Muliatini, dengan topik materi Penguatan Budaya Ber-AKHLAK.
Narasumber Erbata Muliatini memaparkan poin-poin penting dalam materinya, mulai dari Panduan Perilaku/Kode Etik seperti memahami kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan berintegritas, hingga ekspektasi kepada Pimpinan K/L/D untuk menjadi Change Leader dan ASN untuk memahami Core Values ASN yang akan menentukan masa depan mereka, dan bersama-sama membangun Employer Branding ASN yang kuat: Bangga Melayani Bangsa.
Dalam hal ini, Efendi sangat menekankan sekali kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan Lapas Kelas IIB Luwuk untuk selalu mengedepankan pelayan masyarakat yang berintegritas, akuntabel, dan profesional. "Penting bagi ASN untuk memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap tugas dan fungsinya," tegasnya.
Menurut Efendi, BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan menjadi panduan ASN dalam bekerja dan berperilaku. Utamanya pada saat memberikan pelayanan prima dan melakukan perbaikan terus-menerus.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)