Jaga Kualitas dan kebersihan Makanan, Kalapas Luwuk Tinjau Langsung Dapur Lapas
Banggai- Dalam upaya memenuhi standar gizi makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas Kelas IIB Luwuk, Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, didampingi Kasubag TU, Muh. Natsir, meninjau langsung proses pengolahan makanan yang dilakukan di dapur Lapas. Selain itu pemantauan kebersihan dapur serta sarana dan prasarananya tetap terjaga, Jumat (16/02/2024).
Bedasarkan Pasal 21 ayat (1) PP 32 Tahun 1999 diperjelas bahwa Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang bertanggung jawab atas pengelolaan makanan yang meliputi, pengadaan, penyimpanan, dan penyiapan makanan, kebersihan makanan dan dipenuhinya syarat-syarat kesehatan dan gizi serta pemeliharaan peralatan masak, makan, dan minum.
Efendi menekankan untuk selalu menjaga kebersihan dapur dan mengecek rutin segala kerusakan serta melaporkan kendalanya kepada Petugas Pengolah Makanan. Selain itu Beliau menyampaikan agar segera melaporkan jika terdapat Bahan makanan yang tidak layak konsumsi untuk segera dilakukan pergantian bahan makanan oleh vendor.
"Selalu utamakan kelayakan gizi dan kehigenisan makanan untuk warga binaan agar tetap terjaga dan terpenuhi. Ketika terdapat bahan makanan yang tidak layak, segera laporkan ke pihak penyedia agar dapat ditukar dengan yang baru", imbuh Kalapas.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)