Lapas Luwuk Terima Kunjungan Dari KPU Banggai Terkait Pembentukan TPS Khusus dan KPPS
Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk kedatangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai yang diwakili oleh anggota KPU Divisi Data beserta staff dan Anggota PPS Kelurahan Kompo. Kedatangan mererka disambut baik pihak Lapas yang diwakili oleh Kasi Binapigiatja, Taufiq pada Rabu (03/01).
Kegiatan ini merupakan monitoring KPU Kabupaten Banggai terkait persiapan Lapas Luwuk sebagai penyelenggara PEMILU tahun 2024 yang dimana telah ditetapkan lokasi khusus tempat pemungutan suara (TPS) 901 berdasarkan keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023.
KalapasLuwuk telah menunjuk pegawai lapas sebagai pihak penanggung jawab TPS yang terdiri dari petugas KPPS berjumlah 7 orang dan PAM ( Pengamanan Pemilu) berjumlah 2 orang. Untuk persyaratan dalam pengajuan menjadi petugas KPPS telah dilengkapi dan telah diserahkan kepada petugas PPS Kelurahan Kompo.
Keberadaan TPS khusus bagi warga binaan merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap warga tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. "Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih berhak untuk memilih termasuk para narapidana," kata Kalapas.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)