Lapas Luwuk Lakukan Penggeledahan Blok Hunian, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Langsung

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH SULAWESI TENGAH LAPAS KELAS IIB LUWUK

Lapas Luwuk Lakukan Penggeledahan Blok Hunian, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Langsung

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk lakukan penggeledahan pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama dengan rombongan Divisi Pemasyarakatan. Sabtu (20/01/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, bersama rombongan dan di dampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi langsung melakukan penggeledahan setiap blok hunian yang ada di Lapas kelas IIB Luwuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas.

Tidak hanya penggeledahan, rombongan Kadiv Pas juga menggelar tes urine untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan narkoba di dalam tubuh warga binaan maupun petugas.

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH SULAWESI TENGAH LAPAS KELAS IIB LUWUK 1

Dalam hal ini Kepala Lapas Luwuk menyampaikan “terima kasih kepada Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng karena hal ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan dalam rangka mencegah masuk dan beredarnya narkoba di Lapas Luwuk”.

Kegiatan ini juga akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Luwuk dalam deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

29

28

1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini61
Kemarin241
Minggu ini1048
Bulan ini3198
Total 37914

19-05-2024