Banggai- Sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, jelang mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru Lapas Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan dan Tahanan, (30/11).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas (Efendi Wahyudi) dan di dampingi oleh Kepala Satuan Pengamanan Lapas kelas llB Luwuk (Bahtiar) Kasiminkamtib (I Putu Arta Wibawa),Kasubag TU (Muh.Natsir),Kasubsi Kegiatan Kerja (Alvent Panglamba),Kasubsi Keamanan (Andi Abdul Muis), Kasubsi Pelaporan dan Tatib (Muh.Natsir),Kasubsi Perawatan (Dian Anggeli De’e), Kaur Umum (Sabriah),serta melibatkan staf dan Anggota Regu Jaga II Pagi. Pengeledahan dilaksanakan di Blok Wanita dan Blok Lalong .
Kalapas Luwuk menegaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan merupakan komitmen bersama untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan terbebas dari Halinar. “Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif dan sesuai dengan tujuan,” jelas Kalapas.
Kalapas Luwuk dengan tegas menekankan agar seluruh jajaran Lapas Luwuk menerapkan dan berpedoman tiga kunci pemasyarakatan serta Back To Basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan di Lapas.
Penggeledahan kali ini ditemukan dua buah pemanas air, dua buah sendok stainlees, gunting dan mata cutter. Tidak ditemukan handphone ataupun narkotika pada kamar hunian Warga Binaan. Penggeledahan berlangsung dengan lancar dan aman, diharapkan dengan kegiatan penggeledahan secaraa rutin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas Lapas Luwuk.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)