Lapas Luwuk Ikuti Seminar Monitoring, Sosialisasi Dan Telahaan Kebijakan Program Pemasyarakatan

134

Banggai- Kalapas Luwuk ikuti seminar Monitoring, Sosialisasi Dan Telahaan Kebijakan Program Pemasyarakatan pada jajaran UPT Pemasyarakatan Se Sulawesi Tengah yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, (22/11).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi tengah yang dihadiri dua narasumber dari PK Ahli Utama DitjenPas, Drs. Nugroho dan Sudjonggo, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. Adapun peserta yang hadiri secara langsung pada kegiatan tersebut yaitu seluruh Ka-UPT dan Pejabat Struktural yang ada di Sulawesi Tengah.

Kegiatan diawali sambutan dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro yang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan Monitoring, Sosialisasi dan Telahaan Kebijakan Program Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng yaitu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Insan Pengayoman dijajaran Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Sulteng terkait Kebijakan Program Pemasyarakatan.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama 2(dua) orang Narasumber dari PK Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Drs. Nugroho dan Sudjonggo yang menyampaikan mengenai Ketentuan Umum Undang-Undang Pemasyarakatan.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

135

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini44
Kemarin241
Minggu ini1031
Bulan ini3181
Total 37897

19-05-2024