Lapas Luwuk Tandatangani kontrak Bahan Makanan TA 2024
Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk melakukan penandatanganan kontrak dengan Direktur CV “Aman Wakillah”
Menyongsong tahun anggaran 2024 Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Luwuk bergerak cepat dalam pemenuhan hak dasar untuk warga binaan,salah satunya dengan menggelar penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan ( Bama), sabtu (30/12-2023) siang.
Bertempat di ruang kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIB Luwuk
Kegiatan penandatanganan ini di lakukan oleh kepala lembaga pemasyarakatan Luwuk Efendi wahyudi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) kontrak dengan Direktris CV Aman Wakillah Liliana Maloto selaku penyedia Bahan Makanan Lapas Kelas IIB Luwuk
Kegiatan ini disaksikan oleh kepala Subseksi perawatan Dian Angeli Dee serta perwakilan dari CV Aman Wakillah.
Usai penandatanganan, Efendi wahyudi menekankan agar bahan makanan yg di berikan layak konsumsi,higienis dan sesuai dengan standar sehingga dapat memenuhi nilai gizi untuk warga binaan.
Di dalam berita acara penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan juga termuat pertimbangan seperti penetapan dan penganggaran DIPA untuk melaksanakan kegiatan.
Perjanjian kontrak yang sudah dibahas waktu rapat persiapan penandatanganan kontrak,sekaligus nilai kontrak yang digunakan selama 366 hari kalender.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)
#KemenkumhamRI
#DitjenPas
#KemenkumhamSulteng
#KumhamSulteng
#KumhamPasti
#KemenkumhamPastiProduktif
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#KumhamSultengPintarBermedsos
#KumhamSultengAntiKekerasan
#KumhamSultengAntiDiskriminasi
#Kumhamwbkwbbm
#LapasLuwuk
#HumasLapasLuwuk
#Luwukbanggai