Lapas Luwuk Terima Pengadaan BMN Dari Ditjenpas
Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk terima kembali bantuan pengadaan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, (14/12).
Kepala Bagian Tata Usaha menjelaskan BMN berupa sepuluh unit Laptop dan lima unit komputer tersebut diberikan langsung oleh Ditjenpas melalui Kanwil Kemenkumham Sulteng. Sepuluh unit Laptop dan lima unit komputer tersebut diterima dalam kondisi masih tersegel dan dalam keadaan baik. "Kemarin kita kembali menerima bantuan pengadaan BMN berupa sepuluh unit Laptop dan lima unit komputer yang kita terima dari Ditjenpas melalui dari Kantor Wilayah. Barang kita terima dalam kondisi masih tersegel dan baru," ungkap Kasubag TU. Hal ini dilakukan guna memastikan BMN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)