Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi Secara Virtual Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk
Banggai- Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Luwuk mengikuti kegiatan Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik Dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK secara virtual, kegiatan tersebut di lakukan di ruang rapat Lapas Kelas IIB Luwuk yang di ikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Luwuk beserta dengan pejabat struktural, Rabu (07/02/2024).
Kegiatan ini berdasarkan surat Inspektur Jenderal kementerian hukum dan hak asasi manusia RI Nomor : ITJ-PW.02.04-54 Tanggal 24 Januari 2024 Perihal Undangan untuk Mengikuti Kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi kegiatan di awali Workshop Reformasi Birokrasi dibuka dengan Pembacaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Inspektur Wilayah II bapak Lilik Sujandi, Bc.I.P.,S.I.P.,M.Si.,. Dalam pembacaan laporan disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi apa saja yang harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya serta yang harus ditekankan dalam mekanisme pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya kegiatan dibuka dengan sambutan dari dari Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Bapak Ir. Razilu, dalam sambutannya memaparkan bahwa ditahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM harus meningkatkan kembali Indeks Reformasi Birokrasi, baik secara general maupun tematik dengan tujuan berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.
“Mari kita Bersama-sama menjadikan Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendorong dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Setetelah itu kegiatan langsung dilakukan paparan beberapa narasumber yang dihadirkan meliputi Kepala Pusat Data dan Informasi, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB. Dan dalam kegiatan ini juga dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)