Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk melaksanakan penggeledahan terhadap blok-blok hunian warga binaan, (16/11).
Lapas Luwuk laksanakan langkah-langkah Progressive dengan Melaksanakan penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak terjadi diskriminasi di dalam Lapas dan Rutan, salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas. Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di sekitar area Lapas. "kami melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar warga binaan, guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang seperti Hp, Narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan area Rutan.
Penggeledahan tentunya sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku. Saya memerintahkan petugas agar memeriksa dengan seditail mungkin dengan tetap sopan dan humanis", Ucap Efendi. Kepala Lapas Luwuk juga mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan dimusnahkan sebagai langkah ciptakan Zero halinar. "Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya akan diamankan untuk dimusnahkan. Ini merupakan langkah untuk ciptakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli dan narkoba)”, Tambahnya.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)