Bersinergi Dengan Stakeholder, Kalapas Luwuk Terima Kunjungan Ketua PKBM Kota Palu
Banggai- Bertempat di ruang kerja Kalapas Luwuk, Kepala PKBM Kota Palu Bapak Martin bersama rombongan datang berkunjung guna menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk dalam hal pemenuhan hak pendidikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andiksa), Selasa (20/02/2024).
Sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat yang membantu dalam hal pendidikan terutama membantu bagi Andikpas yg putus sekolah dan yg tdk pernah sekolah (buta huruf) agar mendapat pendidikan dan program ijazah non formal paket A,B dan C yg berusia dibawah 21 tahun, 2 orang yg masih tergolong katagori Anak.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi menyambut hangat kedatangan Kepala PKBM kota Palu Bapak Martin dan sangat senang mendengar maksud tujuan Kepala BPKM dalam hal membantu Lembaga Pemasyarakatan dalam hal ini warga binaan agar mendapatkan hak pendidikan. Maka Kepala Lapas Luwuk menyampaikan data 2 orang warga binaan berusia 17 tahun yang patut direkomendasikan untuk mendapatkanhak pendidikan termasuk ijazah.
"Terdapat 2 orang warga binaan yang masih tergolong anak, dikarenakan masih berumur 17 tahun. Tentunya hak pendidikan perlu diberikan dan fasilitasi di dalam lapas", ujar Efendi. Kunjungan koordinasi berjalan baik hasilnya dari koordinasi akan di tindak lanjuti untuk penyediaan data warga binaan Lapas Luwuk.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)