Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk Ikuti Pembinaan Satgas Kamtib
Palu- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk mengikuti kegiatan Pembinaan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah pada, Rabu (06/02/2024).
Mengusung tema "Penguatan Satgas Kamtib Pemasyarakatan Pasti Berdampak Melalui Deteksi Dini, Berantas Narkoba Serta Sinergitas APH, Dan Back To Basic" kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang bekerjasama dengan Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Sulteng. FMD ini dilkuti oleh seluruh pejabat administrator kanwil Kemenkumham Sulteng, berserta seluruh kepala UPT Pemasyarakatan Se-Sulawesi Tengah.
"Dalam bertugas di Pemasyarakatan ada 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju (deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan back to basics). Dengan jalin kerja sama antar Korps Brimob Polda Sulteng kita komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas
petugas pemasyarakatan", tegas Hermansyah.
Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, menerangkan bahwa dalam penguatan satgas kamtib ini juga dapat mempererat sinergi antar UPT Pemasyarakatan dalam menjaga kondusifitas Lapas dan Rutan serta menjaga kekompakan antar jajaran Pemasyarakatan.
Kegiatan ini pun diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesigapan para Satgas Kamtib dalam menangani berbagai situasi dan kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)