Pastika Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, KPU Kab. Banggai Laut Sambangi Lapas Luwuk

Salinan dari Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka.KPLP beri pengarahan kepada para warga binaan. 1

Pastika Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, KPU Kab. Banggai Laut Sambangi Lapas Luwuk

Banggai - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi yang didampingi Kasi Binapigiatja, Taufiq Terima kunjungan KPU Kabupaten Banggai Laut yang diwakili oleh Staf pelaksana bagian perencanaan data, Bapak Jasrin L. Muko. S.Sos beserta tiga staf pelaksana. Kunjungan ini dalam hal koordinasi mengenai data pemilih warga binaan yang berasal dari Banggai laut, (28/12).

Terkait dengan warga binaan yang berasal dari Banggai laut yang belum memiliki KTP untuk diusulkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai Laut dalam rangka untuk dilakukan perekaman E-KTP.

"Masih ada beberapa warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Luwuk dan belum memiliki KTP sehingga mereka belum bisa terdaftar sebagai pemilih. Adapun untuk jumlah warga binaan di dalam Lapas Luwuk saat ini berjumlah 353 orang." Tegas Efendi.

Dalam kesempatan ini, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi meminta KPU untuk mefasilitasi hak pilih yang berada di dalam Lapas Luwuk agar proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024 oleh KPU berjalan dengan baik.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

 

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini40
Kemarin241
Minggu ini1027
Bulan ini3177
Total 37893

19-05-2024