Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk didampingi dengan Kasubag TU dan Kaur Umum lakukan peninjauan langsung aset tanah yang berlokasi di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, (18/11).
Dalam peninjauan, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi melakukan pengecekan batas patok dan mengukur luas tanah. “Pemeliharaan kebun nantinya diharapkan dapat membantu untuk warga binaan yang akan melakukan asimilasi”, tutur Kalapas Luwuk.
Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana di dalam kehidupan masyarakat. program kemandirian seperti ini memudahkan WBP memperoleh pengetahuan dan keterampilan sehingga ketika bebas nanti mereka (WBP) dapat diterima dilingkungan masyarakat berkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki selama "menimba ilmu" di Lapas Luwuk.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)