Jaga Aset BMN, Kalapas Luwuk Lakukan Peninjauan Kebun Lapas

110

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk didampingi dengan Kasubag TU dan Kaur Umum lakukan peninjauan langsung aset tanah yang berlokasi di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, (18/11).

Dalam peninjauan, Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi melakukan pengecekan batas patok dan mengukur luas tanah. “Pemeliharaan kebun nantinya diharapkan dapat membantu untuk warga binaan yang akan melakukan asimilasi”, tutur Kalapas Luwuk.

Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana di dalam kehidupan masyarakat. program kemandirian seperti ini memudahkan WBP memperoleh pengetahuan dan keterampilan sehingga ketika bebas nanti mereka (WBP) dapat diterima dilingkungan masyarakat berkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki selama "menimba ilmu" di Lapas Luwuk.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

111

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini66
Kemarin241
Minggu ini1053
Bulan ini3203
Total 37919

19-05-2024