Lapas Luwuk Lakukan Penggeledahan dan Tes Urine Pada Blok Wanita

44

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melaksanakan Penggeledah dan tes urine terhadap blok hunian Warga Binaan Wanita. Jumat (26/4/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi pelanggaran dan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan kelas llB Luwuk serta untuk memastikan Lapas Kelas IIB Luwuk zero Halinar.

Kegiatan penggeledahan dilakukan pada kamar-kamar Blok Hunian Wanita dengan melakukan pemeriksaan secara teliti pada area-area yang dianggap dijadikan tempat untuk menyembunyikan barang-barang terlarang. Pelaksanaan penggeledahan ini dilaksanakan sesuai prosedur yang ada dan tetap memperhatikan sisi humanis.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Bahtiar Kasi Minkamtib, Putu Arta Kasubsi Keamanan, Andi Muis dan Kasubsi Perawatan Napi, Dian Angeli Dee seta Petugas Pengamanan yang sedang bertugas.

Kalapas, Efendi mengatakan penggeledahan ini merupakan upaya yang dilakukan Lapas Luwuk untuk menciptakan Lapas yang Zero Halinar “Kita akan terus berupaya untuk menjadikan Lapas Luwuk Zero Halinar. Penggeladahan yang kita lakukan merupakan hal yang rutin, yang dilaksanakan pada semua blok hunian warga binaan baik pria maupun Wanita”, ucapnya.

“Kepada semua Petugas Pengamanan Lapas Luwuk, terus gencarkan Deteksi Dini, demi pencegahan potensi Gangguan Kamtib pada Lapas Luwuk”, tambah Efendi.
Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

45

46

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini53
Kemarin241
Minggu ini1040
Bulan ini3190
Total 37906

19-05-2024