Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas, 7 Orang ASN Dapat Penghargaan Dari Kepala Lapas Luwuk
Banggai- Regu Pengamanan II Lapas Kelas IIB Luwuk mendapat ganjaran setimpal hari atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelendupan Narkoba ke dalam Lapas, Regu Pengamanan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Senin (19/02/2024).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas, Efendi Wahyudi. Tepatnya saat apel pagi pegawai Lapas Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng. Regu tersebut terdiri dari 7 orang petugas Lapas Luwuk.
Efendi mengungkapkan bahwa mereka adalah contoh dan teladan bagi seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Keberhasilan mereka menjaga integritas dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi, mengharumkan nama Kemenkumham. “Kalau kita dengar media massa Lapas adalah sarang pengendali narkoba, berkat Regu pengamanan kita bisa membuktikan bahwa berita tersebut tak sepenuhnya benar,” ujarnya.
Tentunya tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan dalam hal menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Maka hal itu tentu dapat ditiru untuk petugas-petugas yang lain terutama di bagian penjagaan.
"Hal ini menjadi perhatian kita dalam menjaga Lapas agar tetap aman dan kondusif serta dapat menaikan nama Lapas menjadi lebih baik lagi", ujarnya.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)