Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi di dampingi oleh Kasi Binapigiatja, Taufiq, sambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai terkait pendataan NIK dan pendaftaran E-KTP Warga Binaa yang ada di Lapas Luwuk, (6/12).
Koordinasi ini berkaitan dengan pelaksanaan pendataan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan E-KTP Warga Binaan yang ada di Lapas Luwuk.Pada pertemuan tersebut, Kepala Lapas Luwuk disambut baik oleh pihak Disdukcapil. Dalam koordinasi ini ada beberapa hal yang dibahas antara lain tentang persiapan validasi data NIK Narapidana dan pendaftaran E-KTP yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pemilihan umum lima tahunan ini, jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu," tutur Efendi Wahyudi.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)