Cegah Gangguan Kmtib, Lapas Luwuk Lakukan Penggeledahan Secara Insidentil

23

Banggai- Dalam meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan pengeledahan insidentil yang dilakukan oleh staf KPLP dan dibantu oleh regu pengamanan, Sabtu (20/4/2024).

Pengeledahan dilakukan pada siang hari sekiranya pada pukul 09.00 WITA yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muh. Natsir.

Sasaran tempat razia kali ini dilakukan pada salah satu kamar blok hunian WBP. Tim Penggeledahan/Razia langsung melakukan pemeriksaan dan menyita barang-barang yang dianggap berbahaya dan tidak dibenarkan menurut aturan yang berlaku.

Hasil temuan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan serta akan melakukan penegakan tata tertib jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian. Setelah selesai melakukan razia Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Plh. Ka.KPLP untuk mentaati setiap aturan yang berlaku didalam Lapas Luwuk.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

24

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini36
Kemarin193
Minggu ini36
Bulan ini913
Total 35629

06-05-2024