Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Lapas Luwuk Lakukan Pengawasan Serta Pemeriksaan Senjata Tajam

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH SULAWESI TENGAH LAPAS KELAS IIB LUWUK

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Lapas Luwuk Lakukan Pengawasan Serta Pemeriksaan Senjata Tajam

Banggai- Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Bahtiar bersama dengan Staf Keamanan melaksanakan pengawasan serta pengecekan senjata tajam (Sajam) di dapur Lapas,Kantin dan Bimker. Jumat (02/02/2024).

Setelah dilakukan pengecekan semua senjata tajam dilakukan pencatatan jumlah dan juga yang bertujuan untuk mengontrol senjata tajam yang beredar di dalam Lapas. Seperti yang diketahui sajam di dalam lapas hanya diperbolehkan di daerah tertentu dan dalam pengawasan petugas.

KPLP menegaskan, "Perihal sajam yang ada di dalam lapas hanya diperbolehkan oleh beberapa tamping yang sudah di percaya dan tentunya masi dalam pengawasan petugas yang sedang bertugas. Untuk tidak menyalah gunakan penggunaan sajam tersebut dan menyimpan sajam pada loker khusus".

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

106

1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini66
Kemarin241
Minggu ini1053
Bulan ini3203
Total 37919

19-05-2024