Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Luwuk Bawa Warga Binaan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

74

Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Luwuk Bawa Warga Binaan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk dalam hal ini Staff Tenaga Kesehatan melakukan Rujukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rumah Sakit (RS) Banggai pada hari ini, Senin (26/02/2024).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pemenuhan atas hak sehat warga binaan selama mengikuti proses pembinaannya.

Lebih jelas, Warga Binaan yang bersangkutan mengeluhkan sakit dada sebelah kiri dan sesak. Setelah dilakukan pengkajian dan pemeriksaan kesehatan didapatkan tanda vital TD: 130/80mmHg, N: 175x/m, RR: 18x/m.

WBP tiba di IGD RSUD Kab. Banggai dengan aman, tertib dan kondusif didampingi oleh perawat dan dikawal anggota jaga, kemudian mendapatkan pemeriksaan dan penanganan secara komperehensif oleh Tim Medis IGD. Sementara itu menunggu hasil konsul dan pemeriksaan penunjang lain WBP tersebut dirawat dan observasi di IGD.

75

Hal tersebut merupakan bentuk Pelayanan Prima yang diberikan kepada para WBP yang memiliki hak untuk hidup sehat selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)

1

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini36
Kemarin241
Minggu ini1023
Bulan ini3173
Total 37889

19-05-2024