Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Merupakan Tahap Penerimaan Tahanan Baru
Banggai- Sebelum memasuki dunia penahanan, sebuah proses penerimaan yang penuh di perhatikan yaitu pemeriksaan kesehatan untuk Tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumham Sulteng pada, Jumat (23/02/2024).
Setiap tahanan dipandu melalui serangkaian tahapan pemeriksaan yang melibatkan pengukuran vitalitas, pemeriksaan fisik, dan pencatatan riwayat kesehatan. Setiap langkah dilakukan dengan kehati-hatian dan kepedulian yang menyeluruh. Mereka diajak berdialog dengan petugas medis untuk berbagi informasi yang dapat menjadi dasar untuk perawatan yang sesuai.
Pemeriksaan kesehatan 1 (satu) Orang Tahanan dari Kejaksaan Negeri Banggai ke Lapas Kelas IlB Luwuk sesuai surat kejaksaan Banggai Nomor : B- 249/P.2.11/Es.1/2024 dengan inisial KN dan 1 (satu) Orang Tahanan dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut ke Lapas Kelas IlB Luwuk sesuai surat kejaksaan Banggai Laut Nomor : B-/P.2.15.3/Es./02/2024 yang berinisial AP dengan hasil Pemeriksaan TTV dalam batas normal hasil anamnese tidak terindikasi penyakit menular maupun tidak menular.
Pemeriksaan juga disertai dengan Test Urine (Narkoba) yang disaksikan langsung oleh Kasubsi perawatan, Dian Angeli De'e dengan hasil Negatif (-).
Proses penerimaan tahanan baru melalui pemeriksaan kesehatan di Lapas Luwuk bukan hanya rutinitas administratif, melainkan simbol dari komitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan layak bagi setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau status mereka.
"Pemeriksaan kesehatan awal untuk tahanan baru merupakan tahapan yang tidak boleh dilewatkan, karena sangat beresiko. Untuk itu setiap tahanan perlu di periksa dan mengecek keluhan yang sedang dialami", Ujar Dian.
(Dok, Humas Lapas Luwuk)