sidang TPP sebagai bentuk pola pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan

53

sidang TPP sebagai bentuk pola pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan

Banggai - Plt. Kalapas Luwuk Bapak Syahruddin didampingi bersama Ketua dan anggota Sidang TPP yang berasal dari pegawai Lapas Luwuk dan Bapas Luwuk laksanakan sidang TPP bersama. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam pengambilan keputusan sidang TPP harus berdasarkan aturan dan saran pendapat agar tercipta keputusan yang tepat. Dalam menentukan dan memberi usulan terkait warga binaan yang bisa di rekomendasikan untuk dapat melaksanakan asimilasi bekerja diluar maupun didalam lapas harus sesuai dengan kompetensi warga binaan hal ini juga sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan. Harapan dari Plt. Kalapas agar ketua dan anggota sidang TPP dapat memutuskan hasil yang berguna dan bermanfaat demi kemajuan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

5455

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini33
Kemarin241
Minggu ini1020
Bulan ini3170
Total 37886

19-05-2024