Lapas Luwuk Terima Tahanan Dari Kejasaan Negeri Banggai

Plt. Kalapas Luwuk didampingi Ka

Banggai- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menerima empat orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Banggai,(18/11).

Setelah proses serah terima tahanan dan pemeriksaan berkas dilaksanakan, keempat tahanan baru tersebut digeledah baik badan maupun barang bawaan oleh petugas pengamanan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kesehatan serta pendataan oleh petugas registrasi meliputi data diri, jenis kasus, sampai dengan data keluarga pada Aplikasi SDP di bagian Subsi Pelayanan Tahanan.

Tujuan dilakukannya pemeriksaan yaitu agar mencegah tahanan tersebut membawa barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas. Sedangkan pemeriksaan kesehatan ditujukan untuk mengetahui keadaan Tahanan apakah saat masuk ke dalam Lapas dalam keadaan sehat atau kurang sehat.

Taufiq, selaku Kasi Binapi Giatja menjelaskan proses penerimaan Tahanan baru di Lapas Kelas IIB Luwuk akan langsung dimasukan ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga baik data diri (identitas) tahanan dapat mudah terkontrol.

(Dok, Humas Lapas Luwuk)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Dr. Moh. Hatta, Simpong, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah 94711)
081343745938

Email Kehumasan
 Humaslapasluwuk@gmail.com

Hari ini61
Kemarin241
Minggu ini1048
Bulan ini3198
Total 37914

19-05-2024